TIMIKA, pojokpapua.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika menggelar Gebyar Sadar Pajak, sebuah kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan dan konsultasi pajak daerah kepada wajib pajak di luar kantor. Program ini menggantikan kegiatan rutin Pekan Panutan Pajak dengan mengadakan layanan di berbagai lokasi yang mudah dijangkau masyarakat.
Kepala Bapenda Mimika, Drs. Dwi Cholifah, MSi, pada Selasa (15/10/2024), menyampaikan bahwa Gebyar Sadar Pajak diadakan di empat titik utama, yakni Diana Mall, Gedung Eme Neme Yauware, serta melalui mobil pajak keliling di kawasan SP 1, SP 4, dan SP 3. Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat, dengan animo yang cukup tinggi untuk memanfaatkan layanan konsultasi dan pembayaran pajak secara langsung.
“Setelah pelayanan di Diana Mall, kita akan lanjutkan ke Gedung Eme Neme Yauware serta layanan mobil keliling di SP-SP lainnya. Animo masyarakat cukup tinggi, sehingga kami berencana melanjutkan kegiatan ini,” ujar Dwi.
Dwi juga menjelaskan bahwa meskipun Bapenda sudah bekerja sama dengan Bank Papua untuk memfasilitasi pembayaran pajak secara online, banyak wajib pajak yang masih lebih memilih metode pembayaran tunai. Hal ini mendorong Bapenda untuk menyediakan layanan pembayaran di lokasi yang lebih dekat dengan masyarakat, memudahkan mereka dalam menunaikan kewajiban pajak.
“Walaupun ada pilihan pembayaran secara online, banyak masyarakat yang lebih suka membayar pajak secara tunai. Oleh karena itu, kita jemput bola dengan mendekatkan layanan pembayaran pajak di tempat-tempat strategis,” jelasnya.
Dwi menambahkan bahwa kegiatan layanan pajak di tengah masyarakat akan terus dilakukan di tahun-tahun mendatang, karena efektif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak.
“Kegiatan ini akan terus berlanjut di tahun depan. Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mempermudah masyarakat dan meningkatkan kesadaran pajak di Mimika,” pungkasnya.
Program Gebyar Sadar Pajak ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.(*)
Komentar