MAPPI – Penjabat Bupati Mappi, Dr. Michael R. Gomar, S.STP., M.Si membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik II dalam rangka Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mappi Tahun 2025-2045. Acara ini berlangsung di GOR Kepi pada Senin (9/9/2024) dengan menghadirkan pemateri dari Universitas Negeri Papua (UNIPA), yaitu Dekan Fakultas Kehutanan, Dr. Ir. Jonni Marwa, bersama timnya.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Mappi menegaskan pentingnya penyusunan KLHS dan RPJPD yang berkualitas untuk Kabupaten Mappi. Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang, termasuk UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Semua regulasi ini mengharuskan pemerintah daerah menyusun KLHS sebagai bagian dari dokumen RPJPD untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan diterapkan di seluruh rencana pembangunan dan kebijakan daerah.
“Penyusunan KLHS harus disesuaikan dengan kebijakan daerah, provinsi, dan pusat agar dokumen yang dihasilkan selama 20 tahun ke depan tetap relevan dan sesuai dengan arah pembangunan nasional dan provinsi,” ujar Dr. Michael R. Gomar.
Dokumen RPJPD Kabupaten Mappi 2025-2045 akan memuat visi, misi, dan arah pembangunan jangka panjang, serta membutuhkan KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah terintegrasi. Proses penyusunan dokumen ini dilakukan oleh Bappeda, OPD teknis, dan tim ahli yang tergabung dalam Pokja KLHS dan RPJPD.
Pj. Bupati Mappi menekankan pentingnya partisipasi aktif dalam Konsultasi Publik II ini. “Saya berharap kita semua yang hadir di sini dapat memberikan saran yang membangun untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Mappi. Kepala OPD diharapkan lebih proaktif dalam memberikan informasi dan data untuk merumuskan pencapaian indikator pembangunan,” tambahnya.
Selain itu, Pj. Bupati juga mengajak semua pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pilkada serentak. Ia juga mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis atau kampanye.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen yang komprehensif dan dapat diimplementasikan selama 20 tahun ke depan, sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menjadi landasan pembangunan daerah Mappi.(*)
Komentar