oleh

Belanja Daerah dalam APBD Perubahan Mimika Sebesar Rp 7,2 Triliun

TIMIKA, pojokpapua.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024 Kabupaten Mimika ditargetkan sebesar Rp 7,2 triliun. Pj Bupati Mimika, Valentinus S. Sumito, mengungkapkan target belanja daerah tersebut dalam nota pengantar rapat pada agenda paripurna I masa sidang III tentang pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024, yang berlangsung pada Senin, 30 September 2024, di ruang rapat paripurna.

Dalam paparan yang disampaikan, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 6.088.876.724.655,50. Rincian pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 441.528.000.000,00, serta pendapatan dari dana transfer yang direncanakan sebesar Rp 4.084.912.827.500,00. Selain itu, belanja tidak terduga ditargetkan sebesar Rp 89.910.443.532,70, sementara belanja transfer ditargetkan sebesar Rp 370.179.048.559,00.

Untuk pembiayaan daerah, direncanakan sebesar Rp 1.204.904.862.386,20, yang mencakup penerimaan pembiayaan senilai Rp 1.209.904.862.386,20, serta pendapatan daerah lain yang sah yang direncanakan mencapai Rp 1.562.435.897.155,50.

Valentinus menjelaskan bahwa total belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp 7.293.781.587.041,70 akan mencakup belanja operasi yang ditargetkan sebesar Rp 4.481.659.356.915,00 dan belanja modal yang ditargetkan sebesar Rp 2.352.032.738.035,00.

Dasar penyusunan rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2024 didasarkan pada rata-rata realisasi pendapatan asli daerah, kondisi perkembangan daerah, serta pendapatan transfer sesuai dengan Undang-Undang APBD 2024. Ini juga mencakup pendapatan transfer dari provinsi yang sesuai dengan SK Gubernur Provinsi Papua Tengah serta rincian anggaran dan pembiayaan (RAP) Otonomi Khusus.

Setelah pembukaan rapat paripurna, pemerintah berharap agar Rancangan Perubahan APBD 2024 dapat segera dibahas dan ditetapkan. “Kami harapkan setelah ini dapat dibahas dan kemudian ditetapkan menjadi APBD Perubahan 2024,” imbuhnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed