Mappi – Setelah tiga tahun menanti, sebanyak 449 Tenaga Honorer Kategori II (THK II) dan Tenaga Kontrak Daerah akhirnya mengikuti seleksi sistem Computer Assisted Test (CAT) di SMK Negeri 1 Obaa, Kabupaten Mappi. Seleksi ini berlangsung dari 29 hingga 31 Januari 2024. Pembukaan resmi dilakukan oleh Penjabat Bupati Mappi, Michael Roney Gomar, S.STP, M.Si, yang turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah IX Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sekretaris Daerah, Wakapolres, dan Kasdim 1704 pada Senin, 29 Januari 2024.
Penjabat Bupati Mappi mengapresiasi upaya yang telah dilakukan sejak tahun 2021 hingga 2024 oleh mantan Bupati Mappi, Kepala BKPSDM sebelumnya, serta Plt. Kepala BKPSDM bersama seluruh jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mappi. “Terima kasih atas kerja keras semua pihak. Berkat itu, para peserta kini bisa mengikuti seleksi CAT pada tahun 2024,” ujarnya.
Ia menyoroti proses panjang yang dilalui untuk sampai ke tahap ini, termasuk menghadapi banyak kritik, hinaan, dan fitnah selama perjalanan tersebut. Meski demikian, Penjabat Bupati menyatakan syukur bahwa melalui kemurahan Tuhan, upaya yang diperjuangkan membuahkan hasil yang positif.
Penjabat Bupati juga menyampaikan rasa terima kasih kepada BKN Provinsi Papua atas dukungannya, dan berharap agar formasi tambahan sebanyak 450 posisi di Kabupaten Mappi dapat disampaikan ke Gubernur Papua. “Usia kerja 10 hingga 15 tahun masih sangat banyak, dan dengan penambahan formasi ini diharapkan bisa mengurangi jumlah tenaga kontrak daerah,” tegasnya.
Ia mengingatkan peserta bahwa meskipun mereka telah lama bekerja, proses ini baru permulaan. Peserta diminta untuk mempersiapkan diri dengan baik, tidak hanya untuk seleksi CAT tetapi juga untuk tahapan pelatihan dasar (latsar) yang akan datang. Setelah proses seleksi ini selesai, hasilnya akan dilaporkan kepada BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) untuk memproses nomor induk pegawai dan penerbitan surat keputusan.
Dalam seleksi ini, terdapat 244 peserta yang merupakan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 205 peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penjabat Bupati Mappi menegaskan bahwa tidak ada perbedaan hak dan kewajiban antara PNS dan PPPK, termasuk dalam hal menduduki jabatan.
“Semua peserta, baik PNS maupun PPPK, memiliki kesempatan yang sama dalam menduduki jabatan. Hak dan kewajibannya juga setara,” pungkasnya.(*)
Komentar