oleh

Seorang Pria Meninggal Dunia Usai Minum Kuku Bima Campur Alkohol

TIMIKA, pojokpapua.id – Seorang pria yang diketahui berinisial MSH, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kontrakannya di Jalan Yos Sudarso, lorong belakang kantor Samsat pada Senin (22/9/2024) pagi.

Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong, SH menjelaskan sebelum ditemukan meninggal dunia, korban bersama beberapa rekannya sempat mengkonsumsi minuman yang mereka racik sendiri yakni alkohol 70 persen yang dicampur dengan kuku bima.

“Kami respon ke TKP, sudah kami olah TKP. Dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun kami temukan ada satu botol bekas alkohol, yang dicampur dengan kuku bima,”jelas Kapolsek yang ditemui di lokasi kejadian.

Kapolsek mengakatan, pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab meninggalnya korban. Namun dugaan sementara, karena korban mengkunsumsi alkohol yang dicampur dengan kuku bima tersebut.

“Dari keterangan saksi bahwa kemarin sekitar pukul 10. 00 WIT, korban bersama saksi mereka sempat minum kuku bima yang dicampur dengan alkohol disalah satu tempat,”ungkap AKP Limbong.

Kata Kapolsek, setelah korban bersama rekan-rekannya usai mengkonsumsi minuman yang mereka racik, mereka kemudian pulang ke kontrakan untuk beristirahat.

“Mereka tidur, dan tadi pagi sekitar 8.30 WIT, temannya bangunkan korban karena mau kerja namun korban sudah tidak bernyawa,”sambung AKP Limbong.

Kapolsek menambahkan selain MSH yang meninggal dunia, ada salah satu rekannya yang diketahui berinisial Fi juga saat ini, sementara menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.

“Ada tiga orang konsumsi minuman, dan informasi yang kami dapat bahwa ada satu temannya, juga sementara mendapatkan perawatan di RSUD Mimika,”papar AKP Limbong.

Jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Mimika oleh pihak kepolisian bersama keluarga korban.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed