oleh

Kasus Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan Masih Dominan di Mimika

TIMIKA, pojokpapua.id – Sepanjang tahun 2024, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mimika terus menerima laporan mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan kasus kekerasan seksual mendominasi. Data yang dihimpun dari P2TP2A menunjukkan bahwa terdapat 14 kasus kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap anak dan 7 kasus serupa yang menimpa perempuan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemerataan Penduduk dan Keluarga Berencana (P2TP2A), Hermalina Imbiri, pada Senin (16/9/2024), menyatakan bahwa tingginya jumlah kasus kekerasan seksual di Mimika menjadi perhatian serius, meskipun tidak semua korban bersedia melaporkan.

“Memang kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan ini cukup tinggi di Mimika, dan banyak yang enggan untuk melapor,” ujar Hermalina.

Selain kekerasan seksual, terdapat laporan lain mengenai kekerasan fisik terhadap anak sebanyak 6 kasus, penelantaran 1 kasus, serta kekerasan psikis 3 kasus. Untuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tercatat ada 2 kasus penelantaran, 1 kasus kekerasan psikis, dan 3 kasus kekerasan psikososial. Secara keseluruhan, P2TP2A menerima 37 laporan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan hingga saat ini.

Hermalina menambahkan bahwa P2TP2A siap memberikan bantuan bagi korban yang melapor. Namun, banyak kasus yang tidak terungkap karena korban tidak melaporkannya.

“Kami hanya bisa membantu jika mereka datang untuk melapor. Kami tidak tahu ada berapa banyak lagi yang tidak melaporkan,” jelasnya.

Setelah menerima laporan, P2TP2A langsung memberikan pendampingan kepada korban hingga mereka merasa lebih aman dan tenang. Proses pendampingan juga dilakukan melalui mediasi antara korban dan keluarga, sementara pelaku akan diproses oleh pihak yang berwajib. Namun, jika keluarga memilih untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, ruang untuk mediasi tetap diberikan.

“Jika keluarga ingin menyelesaikan secara kekeluargaan, kami akan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi,” tambah Hermalina.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed