oleh

Tahun 2024, Dinas Pendidikan Mimika Kelola Dana Otsus Rp 64 Miliar

TIMIKA, pojokpapua.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika pada tahun 2024 mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp 64 miliar. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni O Usmany, mengungkapkan bahwa dana tersebut terdiri dari anggaran induk sebesar Rp 57.040.079.700 serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2023 sebesar Rp 7.893.941.598, sehingga total dana yang dikelola mencapai Rp 64.934.021.298.

“Tahun ini kami kelola dana Otsus sebesar Rp 64 miliar,” kata Jeni pada Senin (9/9/2024).

Dana Otsus ini difokuskan untuk mendukung pendidikan siswa-siswi Orang Asli Papua (OAP), dengan berbagai program yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. Beberapa di antaranya meliputi pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk SD Inpres Kwamki Narama serta pembangunan rumah dinas bagi para guru.

Selain pembangunan infrastruktur, Dinas Pendidikan Mimika juga memanfaatkan dana Otsus untuk memberikan makan siang bagi siswa-siswi yang berada di wilayah pesisir dan pegunungan. Jeni menambahkan bahwa seragam sekolah, mulai dari baju, topi, hingga sepatu, juga disediakan menggunakan dana Otsus ini.

“Dana ini benar-benar kami fokuskan untuk menunjang kebutuhan pendidikan OAP, termasuk untuk kebutuhan sekolah sehari-hari dan pembangunan fasilitas penunjang,” tutup Jeni.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed