ILAGA, pojokpapua.id – Ribuan masyarakat Kabupaten Puncak memadati Lapangan Trikora Ilaga pada Sabtu, 31 Agustus 2024, dalam kegiatan pasar murah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Puncak bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Pasar murah ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau serta mendukung pengendalian inflasi di daerah.
Kegiatan pasar murah ini secara simbolis dibuka oleh Pj Bupati Puncak, Nenu Tabuni, S.Sos, yang didampingi oleh Sekda Puncak, Ir. Darwin H.L. Tobing, MM. Berbagai stand yang dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Puncak menawarkan kebutuhan pokok dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasar.
Beberapa harga barang yang dijual dalam pasar murah ini antara lain beras 5 kg seharga Rp 50.000 per sak, gula 1 kg seharga Rp 15.000 per bungkus, minyak goreng 1 liter seharga Rp 15.000, telur 1 rak seharga Rp 45.000, dan ayam potong 1 ekor seharga Rp 25.000. Selain itu, produk lokal seperti ikan lele dan ikan mas, buah stroberi, nenas lokal, dan kopi bubuk Puncak juga tersedia dan langsung habis diserbu pembeli.
Ketua panitia kegiatan pasar murah, Dasin Kogoya, SE., MM, menyampaikan bahwa tujuan utama dari acara ini adalah memberikan kemudahan akses bagi warga, terutama yang kurang mampu, dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang terjangkau. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan, serta didukung oleh berbagai OPD di Kabupaten Puncak dan pihak perbankan.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Nenu Tabuni menekankan pentingnya pengendalian inflasi daerah sebagai bagian dari program pemerintah nasional. Ia berharap bahwa pasar murah ini dapat membantu masyarakat mendapatkan barang dengan harga yang lebih terjangkau, sehingga dapat meringankan beban ekonomi mereka. Nenu juga mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan pasar murah ini, yang berhasil disiapkan dalam waktu singkat.
Pasar murah ini tidak hanya menjadi ajang belanja bagi warga, tetapi juga merupakan bentuk nyata kepedulian sosial dan kerja sama antara pemerintah daerah, OPD, dan berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Puncak.(*)
Komentar