TIMIKA, pojokpapua.id – Aliansi Mahasiswa Pengawal Demokrasi di Kabupaten Mimika menggelar aksi demo damai di Kantor DPRD Mimika pada Jumat (23/8/2024) untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Kedua putusan tersebut mengatur bahwa partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi dapat mendaftarkan calon kepala daerah serta menetapkan batas usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun.
Dalam aksi ini, para mahasiswa menyampaikan sikap melalui pernyataan yang ditandatangani oleh berbagai organisasi mahasiswa, termasuk PMKRI, GMNI, HMI, dan PCPMU Mimika. Mereka menegaskan pentingnya menjaga supremasi konstitusi dan menghormati putusan MK dalam proses legislasi dan demokrasi.
Poin-poin pernyataan sikap mahasiswa meliputi, Menegakkan Supremasi Konstitusi: Putusan MK harus menjadi acuan utama dalam proses legislasi. Mengabaikan putusan MK berarti melanggar prinsip hukum tertinggi (lex superior).
Menjaga Kepastian Hukum dan Demokrasi: DPR Kabupaten Mimika didesak untuk memastikan bahwa revisi kebijakan tetap mengikuti prinsip negara hukum. Mempertahankan Checks and Balances: DPR RI diingatkan untuk menghormati putusan MK guna menjaga keseimbangan kekuasaan dan integritas demokrasi. Mengawal Semangat Reformasi: Presiden dan DPR RI diminta untuk menjaga semangat reformasi dan tidak bermain dengan sistem demokrasi yang telah ditetapkan.
Mendorong KPU dan Bawaslu untuk Melaksanakan Keputusan MK. KPU diharapkan menjalankan keputusan MK dengan patuh, sementara Bawaslu didorong untuk mengawasi pelaksanaan tersebut. Mengajak Masyarakat Mengawal Keputusan MK. Seluruh elemen masyarakat diajak untuk bersama-sama mengawal putusan MK dari potensi pengingkaran oleh pemerintah dan DPR RI.
Selain isu nasional, mahasiswa juga menyuarakan tuntutan lokal, termasuk desakan kepada KPU, Bawaslu, dan aparat Kepolisian Kabupaten Mimika agar menjalankan Pilkada 2024 secara transparan dan berintegritas.
Menanggapi aksi ini, Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan, menyampaikan apresiasi dan berjanji untuk turut mengawal aspirasi mahasiswa. Ia menegaskan bahwa keputusan MK akan dijalankan secara adil dan berlaku sama di seluruh wilayah. “Terima kasih adik-adik mahasiswa, aspirasi ini tentu kita sama-sama kawal. Kami dan KPU akan menjalankan apa yang telah ditetapkan oleh MK,” ujar Jhon Tie.(*)
Komentar