oleh

DPMPTSP Mimika Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Usaha Berbasis Risiko

TIMIKA, pojokpapua.id – Dalam rangka mempermudah pelaku usaha dalam merealisasikan perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai implementasi Perizinan Usaha Berbasis Risiko melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA). Bimtek ini diikuti oleh 40 pelaku usaha pada Kamis (22/8/2024) di Hotel Grand Tembaga.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Willem Naa, menjelaskan bahwa sistem OSS-RBA merupakan sistem perizinan berusaha yang mengacu pada tingkat risiko kegiatan usaha, yang terbagi dalam kategori rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi. Tujuan dari penerapan ini adalah memastikan perizinan yang dimiliki pelaku usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pemerintah berupaya memudahkan pelaku usaha dalam mengurus izin usahanya,” ujar Willem.

Ia menambahkan bahwa sistem perizinan berbasis risiko yang terintegrasi secara elektronik ini membuat proses perizinan menjadi lebih efektif dan sederhana. Proses perizinan yang sesuai dengan tingkat risikonya akan mendukung percepatan usaha dan meningkatkan realisasi investasi di daerah.

Melalui Bimtek ini, pelaku usaha diharapkan dapat memahami tahapan proses perizinan, persyaratan yang harus dipenuhi, serta cara mengimplementasikan perizinan dalam sistem OSS-RBA yang terhubung dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Willem berharap kegiatan ini dapat mendorong peningkatan pelayanan perizinan di Kabupaten Mimika menjadi lebih baik dan optimal.

Kepala DPMPTSP Mimika, Abraham Kateyau, menyampaikan harapannya agar para pelaku usaha dapat memahami cara kerja sistem perizinan berbasis risiko dalam OSS-RBA. Dengan demikian, pelaku usaha akan lebih mudah dalam merealisasikan perizinan mereka.

“Kami berharap para pelaku usaha bisa paham soal perizinan berbasis risiko sehingga memudahkan mereka dalam mengurus perizinannya,” jelas Abraham.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed