TIMIKA, pojokpapua.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Mimika Tahun 2024 diperkirakan mengalami defisit sekitar Rp 800 miliar. Penetapan APBD Perubahan ini dijadwalkan akan dilakukan setelah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya pada akhir Agustus 2024.
Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, pada Jumat (16/8/2024), menyatakan bahwa pihaknya telah menyurati pemerintah daerah untuk mempercepat pembahasan APBD Perubahan. Menurut Anton, DPRD Mimika berharap agar proses pembahasan bisa dimulai setelah perayaan HUT RI selesai, guna memastikan keberlanjutan program-program pembangunan di Kabupaten Mimika.
“Kami sudah sampaikan surat ke Plt Bupati agar APBD Perubahan ini bisa segera dibahas, agar kegiatan di kabupaten ini bisa tetap berjalan,” ungkap Anton.
Pembahasan APBD Perubahan ditargetkan akan dimulai pada tanggal 23 Agustus 2024. Sementara itu, pemerintah daerah telah melakukan proses rasionalisasi anggaran selama dua bulan terakhir untuk menyesuaikan program kerja dengan ketersediaan dana.
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyebutkan bahwa keterlambatan pembahasan APBD Perubahan disebabkan oleh proses perhitungan kesiapan dana yang masih berlangsung. Menurutnya, meskipun program kerja sudah tersedia, pemerintah harus menyesuaikannya dengan anggaran yang dapat disediakan.
“Kami masih menghitung kesiapan dana yang ada. Program kerja sudah ada, tinggal menyesuaikannya dengan anggaran yang tersedia,” jelas Rettob.
Defisit anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 800 miliar ini dipicu oleh beberapa aturan baru yang mempengaruhi pendapatan daerah. Salah satunya adalah penurunan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P3) yang diterima dari PT Freeport Indonesia (PTFI), yang semula diharapkan sebesar Rp 1,3 triliun namun hanya terealisasi Rp 1,1 triliun. Selain itu, beberapa komponen pendapatan lainnya seperti dana bagi hasil 2,5 persen dari PTFI dan royalti yang baru bisa dibayarkan pada tahun depan turut menyebabkan defisit tersebut.
Menyikapi situasi ini, pemerintah akan berkoordinasi dengan DPRD untuk mencari solusi terbaik. Rettob berharap bahwa meskipun APBD Perubahan 2024 kemungkinan mengalami penurunan, pemerintah tetap berupaya agar angka finalnya tidak jauh berbeda dari target awal sebesar Rp 7,5 triliun.
“Kita masih berharap APBD tetap di angka Rp 7,5 triliun seperti yang ditetapkan dalam APBD induk. Kami khawatir, jika tidak ada langkah konkret, angka ini bisa turun drastis saat penetapan APBD Perubahan,” ujar Rettob.
Pembahasan APBD Perubahan dijadwalkan selesai pada akhir Agustus 2024, mengingat persiapan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah cukup matang. Pemerintah dan DPRD Mimika berkomitmen untuk memastikan bahwa meskipun ada defisit, program-program prioritas tetap bisa berjalan demi kesejahteraan masyarakat Mimika.(*)
Komentar