oleh

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Salah Tangkap di SP 3

TIMIKA, pojokpapua.id – Penyidik Satreskrim Polres Mimika dalam waktu dekat ini, akan segera menetapkan tersangka dalam kasus salah tangkap yang berujung penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu di SP 3 Timika.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, STrk mengatakan pihaknya telah melakukan reka ulang kasus tersebut. “Rencananya segera akan ada penetapan tersangka. Karena dari hasil reka ulang, ditemukan fakta baru terkait peran dari masing-masing terduga pelaku,”jelas AKP Fajar yang ditemui di Mapolres Mimika, pada Senin (12/8/2024).

Kata Kasat bahwa pihaknya nanti akan melakukan gelar perkara guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.”Hasilnya nanti kita sampaikan lagi,”singkatnya.

Kasat menambahkan, sampai saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. “Pelapor sampai sekarang belum cabut laporan, jadi kami penyidik masih terus lakukan proses sesuai aturan,”papar AKP Fajar.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed