TIMIKA, pojokpapua.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika mencatat realisasi pendapatan dari 10 jenis pajak per 6 Agustus 2024 sebesar Rp 674,4 miliar, yang mencapai 24,91 persen dari target keseluruhan.
Kepala Bapenda Mimika, Drs. Dwi Cholifah, MSi, mengungkapkan bahwa penerimaan pajak secara keseluruhan berjalan normal, termasuk royalti, PBB pertambangan, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Biasanya, penerimaan pajak akan meningkat pada triwulan ketiga dan keempat.
“Kalau ditotal, kita dapat kisaran Rp 1 triliun sekian,” ujar Dwi. Target royalti tahun 2024 adalah Rp 1,5 triliun. Jika sampai Juni sudah mencapai Rp 1 triliun, maka dengan tren yang bagus dan kurs dolar di kisaran Rp 16 ribu, totalnya bisa mencapai Rp 2 triliun, menambahkan surplus sebesar Rp 400 miliar dari royalti.
Untuk PBB pertambangan, pada tahun 2023 terealisasi sekitar Rp 1 triliun. Pemerintah baru menerima transfer sekitar Rp 570 miliar, masih ada sekitar Rp 400 miliar yang belum ditransfer. Dwi berharap semua hak daerah akan ditransfer tahun ini jika kondisi keuangan negara baik, yang bisa menutupi defisit.
Pendapatan dari PTFI juga diyakini bisa surplus jika direalisasikan. Mimika, sebagai daerah penghasil, sesuai dengan Undang-Undang baru, akan mendapatkan bagian sebanyak 73,8 persen dari PBB pertambangan. Dalam IUPK PTFI, PBB pertambangan telah rampung dengan PTFI membayar sekitar 65 juta USD setiap tahun, yang dikalikan dengan asumsi dolar saat penyusunan APBN.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga berjalan normal, mencapai kisaran 40 persen, dengan realisasi pajak rata-rata berjalan baik. Namun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) memiliki target yang tinggi di atas Rp 20 miliar.
Kepala Bidang Pajak pada Bapenda, Benyamin Tandiseno, merinci pendapatan pajak sebagai berikut, Pajak reklame ditargetkan Rp 3,7 miliar, terealisasi Rp 1,6 miliar? Pajak hiburan ditargetkan Rp 3,9 miliar, terealisasi Rp 2,3 miliar. Pajak parkir ditargetkan Rp 500 miliar, terealisasi Rp 318 miliar. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ditargetkan Rp 20 miliar, terealisasi Rp 5 miliar. Pajak restoran ditargetkan Rp 100 miliar, terealisasi Rp 45 miliar. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) ditargetkan Rp 28 miliar, terealisasi Rp 19 miliar, terutama dari PTFI. Pajak hotel ditargetkan Rp 13 miliar, terealisasi Rp 7 miliar.
“Kami optimis nanti akhir tahun target-target ini akan tercapai,” ujar Benyamin.
Untuk mencapai target pajak tahun ini, Bapenda akan melakukan penjemputan langsung pajak dengan dua unit mobil pelayanan keliling. Selain itu, akan meluncurkan aplikasi khusus pajak restoran. Aplikasi “Makan Kenyang Dapat Hadiah” akan memberikan hadiah kepada konsumen yang makan di restoran dan mendapatkan struk dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Jadi setiap konsumen yang makan itu nantinya harus mendapatkan struk dari restoran. Jadi itu yang nanti akan diundi,” pungkas Benyamin.(*)
Komentar