TIMIKA, pojokpapua.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika yang baru, Conny Novita Sahetapy Engel, SH MH, resmi menjabat pada 13 Juni 2024 dan siap melanjutkan program kerja dari mantan Kajari serta menyesuaikannya dengan program kerja Kejaksaan pada umumnya.
Kajari Mimika, Conny, menyatakan bahwa ia dipercayakan oleh pimpinan untuk memimpin di Kejaksaan Negeri Mimika. “Tentunya saya hanya meneruskan dari pimpinan yang lama karena kami punya program kerja yang sama baik dari pembinaan yang untuk urusan internal di dalam kantor atau lembaga kita,” jelas Conny.
Dalam urusan intelijen, tugasnya tetap sama, yaitu membina tindak pidana umum atau penuntut umum yang meneruskan hasil penyelidikan baik dari Polres maupun lembaga lainnya yang mempunyai kewenangan untuk penyelidikan. Selain itu, terdapat juga tindak pidana khusus. Kejaksaan mempunyai kewenangan luas dalam menangani tindak pidana khusus, yang tidak hanya mencakup korupsi, tetapi juga HAM dan lainnya.
Ada juga Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang lebih berfokus pada pelayanan yang belum banyak diketahui oleh pemerintah daerah dan instansi terkait. Kejaksaan diberi kewenangan bukan hanya sebatas jaksa penuntut umum tetapi juga jaksa pengacara negara, bertindak atas nama negara atau mewakili lembaga negara untuk kepentingan hukum perdata dan tata usaha negara. “Jadi itu sebenarnya kami banyak kegiatan, bukan hanya kita representatif saja dalam hal penegakan hukum, tetapi juga preventif sifatnya mencegah,” tambah Conny.
Datun yang bekerja sama dengan bidang intelijen memiliki banyak fungsi yang belum banyak diketahui secara umum oleh lembaga pemerintah. Negara telah menyiapkan pengacara negara, yaitu jaksa, untuk berbagai tindakan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Tugas mereka meliputi penegakan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Selain itu, ada juga bidang atau seksi barang bukti yang mengelola barang bukti dengan kekuatan hukum tetap.
Conny memberikan kuasa penuh kepada Kasi Datun dan Kasi Intel untuk lebih mensosialisasikan bahwa Kejaksaan memiliki fungsi lain yang bisa mendampingi instansi atau lembaga negara dalam kepentingan perdata dan tata usaha negara. “Saya pikir sudah cukup berjalan ya karena dengan Pemda juga kita sudah ada kerja sama. Dengan instansi atau lembaga selain Pemda lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, target penyelesaian tindak pidana korupsi tetap akan dijalankan. Kejaksaan Negeri Mimika menargetkan penyelesaian dua tindak pidana korupsi di wilayahnya. “Jadi ya sebisa mungkin kami akan berusaha,” pungkas Conny.(*)
Komentar