oleh

Konsultasi Publik II KLHS-RPJMD Mimika

TIMIKA, pojokpapua.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika menggelar konsultasi publik kedua untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS-RPJMD) Kabupaten Mimika Tahun 2025-2029. Acara ini berlangsung di Hotel Swiss Belinn pada Kamis, 25 Juli 2024.

Konsultan dari Pusat Studi Pembangunan Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Cenderawasih Papua, Yohanes Yanuarius, SE MSi, menjelaskan bahwa penyusunan KLHS-RPJMD mengikuti 11 tahapan regulasi. Tahapan yang sudah dilewati meliputi konsultasi publik pertama dan kedua, penjaminan kualitas, serta verifikasi dan validasi di tingkat provinsi.

Secara umum, isi dokumen KLHS, RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) memiliki kesamaan. Namun, terdapat perbedaan utama antara dokumen KLHS RPJPD dan KLHS RPJMD. KLHS RPJPD, yang mencakup periode 20 tahun, hanya membahas arah kebijakan dan sasaran pokok. Sedangkan KLHS RPJMD fokus pada indikasi program dan kegiatan.

Yohanes menjelaskan bahwa KLHS RPJPD diintegrasikan ke dalam dokumen RPJPD yang disusun oleh Bappeda, menggabungkan isu dan arah kebijakan. Sementara itu, dokumen KLHS RPJMD diintegrasikan ke dalam dokumen yang juga disusun oleh Bappeda, namun dengan fokus pada strategi dan indikasi program.

“Jadi, jika berbicara tentang RPJPD, kita membahas arah kebijakan dan sasaran pokok. Sedangkan KLHS RPJMD mencakup indikasi program,” ujar Yohanes.

Program-program yang dihasilkan dari KLHS-RPJMD ini akan mewakili setiap urusan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed