TIMIKA, pojokpapua.id – Sebagai upaya mendorong inovasi daerah pada Tahun 2024, Bappeda Kabupaten Mimika menyelenggarakan kegiatan validasi dan pendampingan pelaporan inovasi daerah selama dua hari, dimulai pada Kamis (17/7/2024) di Hotel Swiss-belinn. Acara ini dihadiri oleh 126 peserta dari 63 OPD.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte mengingatkan pentingnya inovasi dalam pemerintahan, sebagaimana diutarakan oleh Presiden Jokowi dalam peluncuran integrasi inovasi daerah. Inovasi ini mencakup aplikasi dan layanan digital pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah daerah menekankan pentingnya mengembangkan metode kerja baru dan nilai-nilai inovatif mengingat kondisi dunia yang kini sangat dinamis, kompetitif, dan penuh risiko. Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menciptakan daya saing yang lebih baik dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat serta pelaku bisnis di Kabupaten Mimika. Inovasi diharapkan menjadi budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Harapannya adalah agar seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan kesungguhan, serta memanfaatkan forum ini untuk bertukar ide, gagasan, dan pengalaman dalam mengembangkan inovasi daerah,” ujar Petrus Yumte.
Inovasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja baru. Ia juga meminta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemda Mimika untuk terus mendukung dan memfasilitasi pengembangan inovasi dan ide-ide kreatif yang dirancang oleh pamong masing-masing OPD.
Kepala Bappeda Mimika, Ir Yohana Paliling, MSi, menyebut bahwa kinerja penerapan inovasi daerah diukur melalui Indeks Inovasi Daerah. Hasil penilaian tahun 2023 menunjukkan bahwa Kabupaten Mimika menempati urutan 391 dari 415 kabupaten se-Indonesia, dengan skor indeks 2,10 atau kurang inovatif. Di Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Mimika berada pada posisi ke-4, setelah Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Puncak Jaya.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari progress meeting pelaporan inovasi daerah yang telah dilaksanakan pada 10 Juli 2024, di mana telah dihimpun 131 inovasi dari 46 OPD. Inovasi-inovasi tersebut terdiri dari 65 inovasi yang telah dilaksanakan pada tahun 2022-2023, 41 inovasi yang sedang diterapkan tahun ini, dan 25 inovasi dalam perencanaan untuk tahun 2025.
“Dari inovasi yang kita laporkan ini, kita akan dorong 65 inovasi dari 31 OPD yang terdata sebagai inovasi terapan di 2022 dan 2023 untuk diikutkan dalam penilaian inovasi daerah Tahun 2024,” ujar Yohana.
Yohana menambahkan bahwa setelah proses validasi, laporan inovasi daerah untuk Tahun 2024 akan mulai diinput ke aplikasi BKSDN dan ditargetkan selesai pada 29 Juli 2024, sebelum batas akhir pada 2 Agustus 2024.(*)
Komentar