TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika akan segera menyusun materi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) untuk Tahun Anggaran 2024. Selanjutnya, materi ini akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk pembahasan lebih lanjut.
Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyatakan bahwa setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati untuk Tahun Anggaran 2023, fokus akan dialihkan ke pembahasan APBD-P 2024. Pembahasan ini dijadwalkan selesai pada bulan Juli 2024, diikuti oleh pembahasan APBD induk untuk tahun 2025.
“Kita sudah melakukan pembahasan internal dengan DPRD, dan targetnya bulan Juli ini kita selesaikan APBD Perubahan 2024. Kemudian, kita akan mulai membahas APBD induk untuk 2025 pada bulan Agustus dan diharapkan selesai menjelang September,” kata Rettob pada Senin (1/7/2024).
Rettob menegaskan bahwa pembahasan APBD induk 2025 akan dilakukan bersama anggota DPRD periode 2019-2024. Meski masa bakti DPRD saat ini akan berakhir pada November 2024, mereka akan tetap berperan dalam proses pembahasan ini.
“Iya, pembahasan APBD induk 2025 akan dilakukan oleh anggota DPRD yang sekarang karena mereka masih menjabat hingga November. Saya sendiri akan selesai lebih dulu, jadi tidak akan bisa melanjutkan pembahasan,” tambah Rettob.(*)
Komentar