TIMIKA, pojokpapua.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai pengesahan Bupati definitif sudah diterima. SK ini mengesahkan Plt Bupati Johannes Rettob, SSos MM sebagai Bupati Mimika untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD Mimika, Anthon Bukaleng, Jumat (28/6/2024), mengatakan bahwa SK tersebut dipastikan akan diterima pada awal pekan depan. “Senin atau Selasa SK sudah ada. Kami telah mengusulkan dan sudah ada jawaban dari Kemendagri,” ujar Anthon.
Menurut Anthon, pengesahan ini akan mempercepat proses pembangunan dan jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Mimika. “Saya sudah minta agar SK segera turun supaya Bupati bisa segera menjalankan pembangunan,” tambahnya.
Anthon juga menekankan bahwa setelah SK diterima, tidak akan ada upacara pelantikan. Johannes Rettob akan langsung menjalankan tugasnya sebagai Bupati Mimika. “Setelah SK turun, langsung jalan saja tugasnya,” jelas Anthon.
Pengangkatan Johannes Rettob sebagai Bupati definitif diharapkan akan memberikan stabilitas dan kelancaran dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mimika hingga akhir masa jabatan 2019-2024, menggantikan Eltinus Omaleng.(*)
Komentar