TIMIKA, pojokpapua.id – Dalam rangka memastikan kesehatan dan kelayakan daging hewan kurban pada Idul Adha 1445 Hijriah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Mimika melakukan pemeriksaan post mortem terhadap hewan-hewan kurban. Pemeriksaan ini mencakup analisis kesehatan jeroan dan karkas setelah penyembelihan.
Pada Senin (17/6/2024), pemeriksaan post mortem dilakukan di beberapa masjid di Timika, termasuk di Masjid Miftahul Huda. Kurniati Bala, Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Disnakkeswan, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh petugas resmi di 18 masjid yang tersebar di Timika. Pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa daging yang akan dikonsumsi oleh masyarakat bebas dari penyakit dan aman untuk dikonsumsi.
Kurniati menambahkan bahwa selama pemeriksaan hari ini, tim menemukan adanya cacing hati pada beberapa hewan kurban. Sesuai dengan standar kesehatan, jika cacing hati ditemukan pada bagian hati dengan infestasi di bawah 50 persen, maka jeroan tersebut masih dapat dikonsumsi setelah diolah dengan baik. Namun, jika infestasi cacing hati melebihi 50 persen, bagian hati tersebut harus diavkir atau dibuang, dan tidak boleh dikonsumsi oleh manusia.
“Kalau infestasi cacing hati lebih dari 50 persen, hati sapi harus diavkir, dibuang atau dikubur, tidak boleh dikonsumsi,” tegas Kurniati.
Selain cacing hati, pemeriksaan post mortem ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi dan menangani masalah kesehatan lainnya yang mungkin ada pada hewan kurban, sehingga keamanan dan kualitas daging yang dikonsumsi selama Idul Adha dapat terjamin. Pemeriksaan semacam ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kesehatan masyarakat dan memastikan bahwa hewan kurban diperlakukan dan diproses sesuai dengan standar kesehatan veteriner.(*)
Komentar