TIMIKA, pojokpapua.id – Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Damai Cartenz menangkap seorang pelaku jual beli berinisial MO saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata api di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, pada Senin (3/6/2024) 2024 lalu.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Faizal Ramadhani, menjelaskan pelaku MO ditangkap saat hendak menjual 1 pucuk senjata api laras pendek kepada pelaku berinisial SK.
“Pelaku SK merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi,”jelas Kombes Faizal pada Selasa (4/6/2024).
Sementara itu Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, AKBP Bayu Suseno, mengatakan, pelaku MO ditangkap bersama barang bukti antara lain, 1 pucuk senjata api laras pendek, sejumalah uang tunai dan kartu ATM.
Kasatgas Humas menguraikan kronologi penangkapan bermula saat tim Ops Damai Cartenz mengikuti pergerakan pelaku MO dari kediamannya di Kampung Amai, Distrik Depapre untuk bertemu dan melakukan transaksi jual beli senjata dengan pelaku SK.
“Saat ini MO sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di posko Ops Damai Cartenz, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dihadapan hukum,”ungkap AKBP Bayu.(*)
Komentar