oleh

Polisi Bekuk Pelaku Curas dan Curanmor di Timika

TIMIKA, pojokpapua.id – Personel Satreskrim Polres Mimika berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), Jambret, dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang belakangan ini marak di Kota Timika.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq, STrk mengatakan, pelaku yang diketahui berinisial ZA diamankan di Jalan Busiri pada Rabu (29/5/2024) dini hari. “Yang kami tangkap itu, pelaku curas yang terjadi pada tanggal 14 Agustus 2023 lalu,”kata Kasat Reskrim yang ditemui Rabu siang.

Selain mengamankan pelaku ZA, menurut Kasat Reskrim, pihaknya juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku ZA.

Kasat Reskrim menambahkan, pelaku ZA saat telah diamankan di Mapolres Mimika, dan sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Mimika.

“Pelaku juga diduga kuat terlibat beberapa aksi curanmor maupun jambret, yang belakangan ini terjadi di Kota Timika”ucap Iptu Fajar.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed