TIMIKA, pojokpapua.id – Seorang oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika berinisial AE diamankan pihak kepolisian pada Sabtu (11/5/2024) lalu di Jalan Pendidikan, Timika, Papua Tengah.
Oknum petugas Lapas tersebut diamankan lantaran terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang warga binaan Lapas Kelas IIB Timika bernama Gerardus Maturan.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq, STrk menjelaskan pelaku AE saat ini diamankan di Mapolres Mimika.
Lebih lanjut Kasat mengungkapkan dari dari hasil penyelidikan diketahui ternyata masih ada pelaku lain. “Berdasarkan hasik penyelidikan dan pengembangan, masih ada pelaku satunya lagi yang masih kita dalami,”jelas Iptu Fajar yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/5/2024).
Menurut dia, pihaknya kini masih mendalami motif penyebab pelaku AE melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Masih kita dalami motifnya, cuma memang dia sudah mengakui perbuatannya,”sambung Kasat.
Diketahui pelaku AE, dilaporkan karena menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam dan mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka, dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Caritas.(*)
Komentar