TIMIKA, pojokpapua.id – Satu orang pelaku kasus pencurian spesialis pecahkan kaca mobil di Kota Timika, berhasil diamankan di Provinsi Gorontalo, pada Rabu (8/5/2024) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq, STrk menjelaskan pelaku yang diketahui berinisial A alias DT itu, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mimika.
“Pelaku merupakan bagian dari komplotan pecah kaca lintas provinsi, yang bermain di Timika. Yang mana 2 rekannya, sudah lebih dulu diamankan di Timika,”jelas Kasat Reskrim pada Kamis (9/5/2024).
Kata Kasat Reskrim, pelaku A alias DT diamankan di kediamannya di Gorontalo tanpa ada perlawanan.
“Awalnya kita dapat informasi kalau pelaku melarikan diri ke Makassar. Namun dari hasil penyelidikan, kita tahu keberadaannya di Gorontalo jadi kita langsung koordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengamankan pelaku,”urai Iptu Fajar.
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengungkapkan, personel Satreskrim Polres Mimika akan menjemput pelaku A alias DT yang saat ini sudah diamankan di Mapolres setempat.
“Nanti kita bawa ke Timika untuk proses hukum lebih lanjut,”ungkap Iptu Fajar.(*)
Komentar