oleh

Keluarga Korban Pembunuhan di Timika Tuntut Denda Adat

TIMIKA, pojokpapua.id – Pihak keluarga dari almarhum Nelson yang menjadi korban kasus pembunuhan, yang jasadnya ditemukan di gedung milik Perpustakaan disamping gedung Eme Neme Yauware, Kota Timika, meminta pihak keluarga pelaku menyelesaikan denda adat.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, STrk menjelaskan tuntutan keluarga korban itu, saat pertemuan antara pihak keluarga korban dan keluarga pelaku beberapa hari lalu di Mapolres Mimika.

“Pertemuan antara dua pihak sudah dilakukan, intinya keluarga korban mau selesaikan adatnya. Mereka sudah saling tukar nomor kontak, dan ada komunikasi antara mereka,”jelas Iptu Fajar, Rabu (24/4/224).

Meski demikian kata Kasat Reskrim, proses hukum terhadap tersangka berinisial AM terus berjalan.

“Keluarga korban mempercayakan proses hukumnya sepenuh kepada kepolisian. Kalau untuk masalah adat, itu urusan keluarga korban dan pihak keluarga pelaku,”tegasnya.

Diketahui korban Nelson ditemukan meninggal dunia di gedung milik Perpustakaan disamping gedung Eme Neme pada Sabtu (6/4/2024) lalu.

Saat ditemukan jasad korban sudah dalam kondisi membengkak. Dan dari hasil penyelidikan, polisi kemudian berhasil mengamankan tersangka AM yang merupakan pelaku utama.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed