oleh

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penikaman di Jalan Hasanuddin

TIMIKA, pojokpapua.id – Kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus penikaman yang menimpa seorang individu dengan inisial DK alias L di Jalan Hasanuddin pada Jumat (22/3/2024) lalu. Setelah korban menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, sayangnya nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia pada Rabu (27/3/2024) lalu.

Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong, SH, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku yang terlibat dalam kasus ini.

“Dalam proses penyelidikan, kami telah mengantongi identitas pelaku. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan di lapangan. Keluarga korban telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Mimika Baru,” ungkap AKP Limbong.

Menurut keterangan Kapolsek, kronologi kejadian bermula ketika korban bersama empat rekannya sedang mengkonsumsi minuman keras lokal di Jalan Bhayangkara. Setelah itu, korban bersama teman-temannya menuju ke WR Supratman. Namun, saat berada di Jalan Hasanuddin, korban diikuti oleh pelaku yang berboncengan tiga orang dan kemudian mengambil kunci sepeda motor korban, memaksa korban untuk meminta pertolongan.

“Dalam situasi tersebut, salah satu pelaku terpaksa melakukan penganiayaan menggunakan benda tajam yang mengenai pergelangan paha sebelah kiri korban,” jelas Kapolsek.

Pelaku juga sempat menggeledah barang berharga milik korban, namun tidak berhasil mendapatkan barang tersebut. AKP Limbong menyatakan bahwa motif dugaan sementara kasus ini adalah pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek berharap agar semua pihak dapat mendukung upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam menangani kasus ini agar pelaku dapat segera ditangkap.

“Kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap pelaku, baik secara lapangan maupun administratif. Kami meminta dukungan dan bantuan dari semua pihak dalam penyelesaian kasus ini,” tambah AKP Limbong.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed