TIMIKA, pojokpapua.id – Tim opsnal unit Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan terhadap korban berinisial LBO, yang terjadi di lorong Kehutanan, Jalan Yos Sudarso pada Jumat (22/3/2024) lalu.
Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan seorang pelaku berisial AP.
Sementara seorang pelaku lagi berinisial FM yang diketahui merupakan salah satu oknum karyawan, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Pelaku FM merupakan oknum karyawan disalah satu Departemen di PTFI, dan saat ini kami sudah lakukan prosedur secara administrasi dengan melayangkan surat panggilan,”jelas Kapolsek pada Minggu (24/3/2024) malam.
Lebih lanjut ia menjelaskan kronologis kejadian bermula dari acara minum-minuman beralkohol.
Kemudian terjadi keributan yang berujung pengeroyokan terhadap korban LBO, yang mengakibatkan korban mengalami luka yang cukup serius pada kepala. Diduga akibat terkena pukulan benda keras.
Untuk korban sendiri kata Kapolsek, masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.
“Kami tetap melakukan tindakan hukum, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,”tegas AKP Limbong.(*)
Komentar