oleh

Bagian Humas dan Protokol Mimika Berbagi Kasih di Panti Asuhan

TIMIKA, pojokpapua.id – Bagian Humas dan Protokol Setda Mimika mewarnai ramadan 1445 H dan Paskah Tahun 2024 dengan berbagi kasih di enam panti asuhan, dimulai dari Panti Asuhan Santa Susana Jalan Poros SP 2 – SP 5 pada Jumat (22/3/2024).

Dari Panti Asuhan Santa Susana, kegiatan berbagi kasih dilanjutkan ke Panti Asuhan Laskar Pelangi, Pondok Pesantren Hidayatullah, Masjid Baiturrahman, Masjid Jami Almuhajirin, dan Yayasan Arastama.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Mimika, Anace Hombore, SSos MSi, menyatakan bahwa Pemda Mimika, melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Mimika, berbagi kasih sebagai bentuk perhatian terhadap anak-anak Panti Asuhan Santa Susana. Meskipun tidak selalu memberikan bantuan, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi anak-anak yang diasuh.

“Kami minta maaf jika tidak selalu hadir di sini, namun jangan dilihat dari seberapa banyak yang diberikan, kami berbagi kasih agar kita sama-sama bisa merasakan kebahagiaan ini. Selamat menikmati apa yang telah kami berikan,” ungkap Anace.

Kasubag Humas Bagian Humas dan Protokol, Kristin Walelang, menyebutkan bahwa bantuan sembako berupa beras, minyak goreng, gula, teh, susu, telur, dan air kemasan. Harapannya, bantuan ini dapat diterima dengan baik dan bermanfaat.

Pendiri Panti Asuhan Santa Susana, Magdalena Ema Nunang, SPt, menyatakan bahwa mereka saat ini mendidik 118 anak yatim piatu dengan bantuan 29 pengasuh. Pihak panti mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah, dan berharap dukungan melalui doa agar mereka terus bersemangat dalam mendidik anak-anak.

Panti asuhan yang telah berdiri selama enam tahun ini tidak membuat proposal untuk meminta bantuan kepada pihak manapun. Fasilitas panti asuhan dan kebutuhan anak-anak didanai oleh pemerintah daerah dan donatur pribadi. Magdalena juga menyampaikan bahwa gedung asrama yang telah dibangun belum ditempati, dan fasilitas tersebut merupakan bantuan dari Pj Gubernur Papua Tengah serta pemerintah daerah dan anggota DPRD.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed