TIMIKA, pojokpapua.id – Seorang wanita berinisial TK, terpaksa diamankan lantaran menganiaya suaminya sendiri hingga meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, STrk SIK menjelaskan kejadian itu di seputaran Jalan Cenderawasih, Timika, pada Jumat (8/3/2024) lalu.
Kasat menjelaskan kronoligis kejadian bermula saat korban yang diketahui berinisial TW (35) yang merupakan seorang karyawan swasta, terlibat cekcok dengan pelaku TK yang merupakan istri korban.
“Dari keterangan saksi di lokasi kejadian, korban sempat ribut dengan pelaku. Kejadian bermula, korban sempat minta uang rokok dari pelaku tapi tidak berikan, akhirnya timbul cekcok,” jelas Kasat Reskrim yang ditemui di ruang kerjanya pada Senin (18/3/2024).
Selanjutnya saat korban meninggalkan, pelaku TK lalu melemparkan batu kearah korban dan mengenai kepala korban.
“Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Caritas, dan dinyatakan meninggal dunia,”kata Iptu Fajar.
Saat ini kata Kasat Reskrim, pelaku TK sudah diamankan di ruang tanahan Mapolres Mimika, guna keperluan penyidikan.
“Setelah kejadian, pelaku juga ikut antarkan korban ke rumah sakit. Lalu pelaku pergi amankan diri di rumah keluarganya di SP 13, karena diusir sama keluarga korban. Makanya kita amankan pelaku di SP 13,”papar Iptu Fajar.(*)
Komentar