oleh

Polisi Serahkan Tersangka Pemilik Narkoba ke Kejaksaan

TIMIKA, pojokpapua.id – Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika telah menyerahkan tersangka kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu-sabu berinisial S ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika pada Jumat (15/3/2024).

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif, menyatakan bahwa tersangka S diserahkan ke Kejari Mimika bersama barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

“Andaikan tersangka beserta barang bukti diserahkan, karena berkasnya telah dinyatakan lengkap oleh jaksa,” ujarnya.

Diketahui, tersangka S ditangkap oleh tim operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika pada bulan Januari di Jalan Busiri Ujung, Timika.

Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket plastik bening berukuran besar berisi narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Selain itu, juga ditemukan dua paket plastik bening berukuran kecil berisi narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam lemari pakaian.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed