JAKARTA, pojokpapua.id – Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar S.STP., M.Si, menjadi narasumber dalam rapat pembahasan Pusat dan Daerah dalam rangka penyelesaian permasalahan pada daerah otonom hasil pemekaran di wilayah Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen OTDA) Kemendagri, di Hotel Orchardz Jayakarta pada Jumat (8/3/2024).
Rapat koordinasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat tersebut secara resmi dibuka oleh Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Ditjen OTDA Kemendagri, Valentinus Sudarjanto Sumito, S.IP., M.Si.
Valentinus Sudarjanto Sumito dalam sambutannya menyatakan bahwa para peserta dari pemerintah daerah yang hadir merupakan perwakilan dari daerah kabupaten/kota hasil pemekaran tahun 1999 sampai tahun 2014. Dia berharap rapat ini menjadi wadah untuk saling berbagi pendapat, ilmu, dan pengalaman.
“Pemekaran daerah setelah reformasi hingga tahun 2014 telah melahirkan daerah otonom yang jumlahnya hampir mencapai dua kali lipat dari jumlah sebelum reformasi. Saat ini Indonesia memiliki 542 daerah otonom, dan evaluasi terhadap daerah otonomi baru akan dilakukan selama lima tahun,” ujar Valentinus.
Pj. Bupati Mappi, Michael R. Gomar S.STP., M.Si, memberikan materi tentang perkembangan penyelenggaraan pemerintahan dan tantangan pasca Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Mappi. Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri atas inisiatif penyelenggaraan rapat koordinasi ini.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mappi Provinsi Papua Selatan, kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah yang telah berinisiasi dan menyelenggarakan rapat koordinasi ini. Sehingga situasi yang kami hadapi di daerah bisa menjadi pembelajaran bersama,” ungkapnya.
Pj. Bupati Michael R. Gomar menyampaikan materi tentang penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Mappi pasca DOB. Diskusi melibatkan peserta dari daerah-daerah pemekaran lainnya dan menjadi forum untuk saling mendapatkan input serta memahami tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sebagai tambahan informasi, Valentinus Sudarjanto Sumito juga menyampaikan bahwa pemekaran daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di daerah otonomi baru berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)











Komentar