TIMIKA, pojokpapua.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika menargetkan penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,3 miliar di Tahun 2024. Hal itu diungkapkan Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Ambaa pada Rabu (21/2/2024).
Sumber PAD Disperindag Mimika adalah retribusi parkir, pelayanan pasar (sewa lapak) dan pelayanan persampahan di Pasar Sentral Timika. “Target PAD kita tahun ini Rp 1,3 miliar yang semua sumber dari retribusi di Pasar Sentral,”ujar Petrus.
Petrus mengatakan, untuk retribusi tera ulang dan rekomendasi lainnya salah satunya minuman beralkohol tidak lagi ditangani oleh Disperindag Mimika.
Dengan begitu target penerimaan tidak mengalami kenaikan meskipun tarif retribusi parkir di Pasar Sentral juga mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 1000 untuk motor roda dua jadi Rp 2000.
Kenaikan tarif retribusi parkir kata Petrus tentu menuai pro dan kontra. Namun masyarakat bisa menggunakan retribusi berlangganan sebesar Rp 50 ribu per bulan untuk kendaraan roda dua dan Rp 100 ribu untuk kendaraan roda tiga. “Kita ada opsi lain ketika masyarakat merasa terlalu terbebani, bisa membayar satu kali untuk digunakan dalam sebulan,”pungkasnya.(*)
Komentar