oleh

APBD Mimika Tahun 2024 Belum Ditetapkan, OPD Tetap Laksanakan Tugas Rutin

TIMIKA, pojokpapua.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun 2024  belum juga ditetapkan. Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob meminta OPD tetap jalankan tugas rutin.

Usai memimpin apel gabungan, Senin (8/1/2024), Wabup Rettob mengatakan Pemerintah Pusat dan Pemprov Papua Tengah akan memfasilitasi Pemkab Mimika dan DPRD untuk membicarakan terkait penetapan APBD 2024.

Belum ditetapkannya APBD, maka Pemkab belum bisa mengeluarkan keuangan. “Saya berharap kita prosedural saja, saya berharap kita melakukan tugas rutin kita saja dulu, kita jalan saja untuk pelayanan kepada masyarakat,”jelasnya.

Wabup Rettob belum mengetahui penyebab terlambatnya penetapan APBD. Padahal pembukaan Sidang Paripurna sudah dilakukan, tapi belum dilanjutkan.

Menurutnya, ada konsekuensi dari keterlambatan penetapan APBD berupa penundaan Dana Alokasi Khusus (DAK). “Ini yang sekarang dinegosiasikan dengan Jakarta nanti bagaimana,” jelasnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed