TIMIKA – Aparat kepolisian berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku kasus pembunuhan yang terjadi di Jile Yale, Distrik Kwamki Narama.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK MH menyebutkan dari hasil pemeriksaan, pelaku yang diketahui berinisial YW itu nekat menghabisi nyawa kedua korban yakni Wena Kogoya (59) dan Alberto Michael Kogoya (4), lantaran pelaku emosi terhadap korban Wena Kogoya, karena pelaku dan korban sebelumnya sempat terlibat cekcok.
“Dari pemeriksaan terhadap pelaku, keterangannya memang terjadi perselisihan antara korban dengan pelaku. Yang sampai akhirnya si pelaku emosi, dan melakukan perbuatan yang tidak sesuai ketentuan,”jelas Kapolres saat press release di Mapolres Mimika, Kamis (4/1/2024).
Kapolres juga memberikan apresiasi kepada pihak Sat Reskrim Polres Mimika, yang sudah berupaya maksimal dalam mengungkap kasus ini.
“Saya juga ucapkan terima kasih kepada para tokoh, yang dari awal kejadian sampai terungkapnya kasus ini sangat berkontribusi dan betul-betul mempercayakan kepada kami pihak kepolisian,”ucap AKBP Gede Putra.
Adapun barang bukti yang diamankan baik di Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun di tempat persembunyian pelaku yakni sepasang sendal jepit, parang, pisau, dan pakaian korban serta pakaian pelaku yang dikenakan saat melakukan perbuatannya.
Akibat perbuatan pelaku YW dijerat dengan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Diketahui sebelumnya bahwa, kedua korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, di dalam kamar salah satu rumah di kompleks Jile Yale, Distrik Kwamki Narama pada Senin (1/1/2024 lalu.(*)











Komentar