TIMIKA, pojokpapua.id – Oknum Anggota DPRD Kabupaten Mimika (AG) bersama lima orang orang lainnya, diduga melakukan pengrusakan kantor DPRD. Dari informasi yang disampaikan sejumlah staf Sekretariar DPRD, disebutkan kejadian pengrusakan sejumlah kaca jendela bagian depan kantor DPRD ini berlangsung sekitar jam 8.53 Wit, Rabu (27/12/2023).
Sekretaris DPRD Kabupaten Mimika Gat Tebay mengatakan pihaknya saat ini belum mengetahui apa yang menjadi penyebab yang bersangkutan melakukan pengrusakan gedung kantor ini. “Pada prinsipnya kita juga tidak tau penyebab apa, karena apa kejadian ini terjadi,”ujarnya.
Namun, bukti dari pengrusakan kantor ini sudah ada yakni sejumlah kaca di bagian depan gedung pecah.
Mengenai pengrusakan ini kata Tebay, Sekretariat DPRD sedang mendata kerusakan untuk selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan dewan dan pimpinan daerah. “Kami masih data, setelahnya kami akan lapor ke pimpinan dewan maupun pimpinan daerah dalam hal ini pak Sekda,”ujarnya.
Menindaklanjuti pengrusakan kantor ini, Sekretariat DPRD Mimika sudah membuat laporan polisi. Mengenai hasil CCTV yang memperlihatkan pelaku pengrusakan adalah salah satu anggota dewan, Tebay mengatakan ia sendiri belum mengetahuinya karena belum melihatnya sendiri. “Kalau itu saya belum tau, saya belum liat CCTV nya,”jelas Tebay.(*)
Komentar