oleh

Penolakan Tambang Migas di Agimuga Harus Diseriusi

TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika bersama DPRD harus serius soal penyampaian aspirasi dari masyarakat yang tidak setuju dengan adanya rencana pembukaan tambang Migas di Distrik Agimuga.

Anggota DPRD, Karel Gwijangge, Senin (13/11/2023) menyebut semestinya setelah aspirasi dari masyarakat diterima oleh DPRD, harus ditindaklanjuti. Apalagi rencana pembukaan tambang sudah masuk dalam proses pelelangan.

Namun ia melihat tidak adanya keseriusan baik Pemkab maupun DPRD padahal belakangan ini tidak ada agenda penting dewan. “Hampir setiap aspirasi itu setelah diterima, itu tidak pernah Rapat Dengar Pendapat (RDP), tidak pernah ditindaklanjuti sampai dengan sekarang ini, saya harap aspirasi soal Migas ini kita harus respon,”ujar Karel.

Menurut Karel, penolakan oleh masyarakat terjadi karena tidak ada komunikasi dan tidak melibatkan pemilik hak ulayat. Apalagi masyarakat memiliki rasa trauma karena kehadian PT Freeport Indonesia.

“Jadi, saya harap aspirasi ini perlu ditindaklanjuti oleh kami di DPRD, apalagi sudah terima dan kita janji nanti akan ditindaklanjuti, jangan nanti kemudian ditampung bertahun-tahun, janji akan ditindaklanjuti, tapi tidak sampai, kalau masyarakat tolak maka kita respon,”ungkap Karel.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed