oleh

Serahkan Pagu OPD, Bupati Mimika Sebut APBD Tahun 2024 Sebesar Rp 7,5 Triliun

TIMIKA, pojokpapua.id – Bupati Mimika, Dr Eltinus Omaleng, SE MH didampingi Pj Sekda Mimika, Ir Dominggus Robert Hanry Mayaut, ST MSi secara resmi menyerahkan pagu anggaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik itu dinas, badan, bagian dan disitrik. Adapun total pagu pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024 sebesar Rp 7,5 triliun.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng saat menyerahkan pagu anggaran pada Senin (6/10/2023) di Jakarta mengatakan nilai RAPBD memang terdengar cukup besar. Tapi setelah dibagi ke OPD untuk digunakan membiayai program tentu belum mampu mengcover secara keseluruhan.

Bupati Mimika, Dr Eltinus Omaleng, SE MH bersama Pj Sekda Mimika, Robert Mayaut dana para pimpinan OPD lingkup Pemkab Mimika.

Untuk itu ia menekankan kepada OPD akan menyusun program prioritas yang menyentuh langsung kepada masyarakat. “Jangan pikir semua program program harus diakomodir, karena belanja harus disesuaikan dengan pendapatan,” tegas Bupati Omaleng.

Setelah pembagian pagu anggaran, Bupati Omaleng meminta OPD untuk segera menjabarkan program usulan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA). Bupati memberi deadline waktu selama dua hari sejak penyerahan pagu. Sehingga KUA PPAS bisa secepatnya diserahkan kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan dalam sidang paripurna. “Sebelum Desember sudah harus ditetapkan,” tandasnya.

Pembahasan kata Bupati harus dipercepat mengingat para anggota DPRD sedang memasuki masa sibuk dalam rangka persiapan Pemilu sehingga sidang Pemkab sebagai eksekutif harus bekerja cepat.

Bupati Omaleng menambahkan, RAPBD Tahun 2024 ditarget naik sebesar Rp7,5 triliun. Hanya naik sekitar Rp 300 miliar dari APBD Tahun 2023 setelah perubahan sebesar Rp7,2 triliun.

Kepala Bappeda Mimika, Ir Yohana Paliling, MSi mengatakan jadwal penyusunan dan pembahasan RABD 2024 harus diikuti. Dimana tim anggaran menjadwalkan penyelesaian KUA PPAS termasuk review di Inspektorat pada minggu ini. Sehingga pekan depan dokumen dokumen KUA PPAS sudah diserahkan ke DPRD untuk selanjutnya dibahas bersama TAPD dan Banggar DPRD Mimika.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah, Dwi Cholifah mengatakan per 1 November 2023, pendapatan sdah mencapai Rp 5,1 triliun. “Artinya APBD induk kita sudah tercapai, tinggal penambahan dalam APBD Perubahan menjadi Rp5,9 triliun adi kurang lebih sekitar Rp 800 miliar yang harus kita kejar,” katanya.

Beberapa sumber penerimaan yang masih minim diantaranya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang baru terealisasi 55,57 persen atau Rp 98 miliar dari total Rp177 miliar. Kemudian dana Otonomi Khusus baru 51,22 persen dari total Rp 154 miliar. Dana desa baru mencapai 68 persen.

Ia juga menjelaskan bahwa nilai APBD Tahun 2023 setelah perubahan mencapai Rp7,2 triliun.  Itu adalah total belanja. Sementara pendapatan sebesar Rp5,9 triliun ditambah pembiayaan atau Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Tahun 2022 sebesar Rp1,2 triliun sehingga jika ditambahkan mencapai Rp 7,2 triliun.

Kemudian di Tahun 2024, penerimaan daerah bersumber dari dana perimbangan yang ditargetkan sebesar Rp3,5 triliun. Kemudian dividen PT Freeport Indonesia 2,5 persen atau Rp 2 triliun. Kemudian Pendapatan Asli Daerah dan lainnya ditarget Rp 2 triliun. Sumber penerimaan yang sedang didorong oleh Pemkab Mimika yakni BPHTB PT Freeport Indonesia.

Salah satu hal yang juga ditekankan Dwi adalah penetapan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang harus segera dilaksanakan oleh DPRD Mimika.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed