TIMIKA – Johannes Rettob menyebut kepengurusan Komite Olahraga Nasional (KONI) Mimika saat ini tidak sah. Pasalnya John Rettob yang terpilih sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Mimika periode 2022-2026, masih sah sampai saat ini.
John Rettob terpilih secara aklamasi berdasarkan hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI tahun 2022 di Hotel Grandtembaga, Rabu (14/12/2022).
Kepada awak media di Hotel Horison Ultima, Rabu (25/10/2023), John Rettob menyebut ia dipilih berdasarkan musyawarah olahraga kabupaten.
“Saya dipilih oleh 25 cabang olahraga, di dalam musyawarah olahraga. Jadi secara sah, de jure, memang kita. Kalau dibilang kita vakum, tidak. Kami sudah persiapkan, jadi walaupun saya tidak ada, tapi kita koordinasi terus, didalam proses persidangan saya, saya masih sempat antar tim sampai ke Malang,”jelas Rettob.
Menanggapi kepengurusan KONI yang sudah dipilih lagi saat ini kata dia, tentu ini tidak sah. Untuk itu ia akan mengajukan judicial review karena sudah diketahui oleh KONI pusat. Untuk SK pengurus KONI saat ini kata dia tentu tidak sah karena diperoleh dengan cara yang tidak benar.
“Kita harus melawan ketidakbenaran, kita jalankan hal yang benar, kita tidak usah tipu publik, harus kita lawan hal-hal yang tidak benar,” ungkapnya.
Berdasarkan koordinasi juga kata Rettob, sudah ada beberapa Cabor yang sedang mempersiapkan atlitnya untuk Pra PON XXII. Seleksi-seleksi atlit juga sudah mulai dilakukan. Bahkan atlit-atlit dari Mimika yang sudah diambil oleh Provinsi Papua dikembalikan ke Provinsi Papua Tengah.
“Walaupun saya dalam posisi sidang, namun saya tidak ditahan. Saya tetap melaksanakan tugas saya sebagai ketua KONI,” ungkap Rettob.
Sementara soal pelantikan pengurusnya, memang ia akui belum dilakukan sebab saat itu ia sedang dalam proses persidangan. Setelah selesai persidangan ini, seharusnya ia dan pengurus, tambahnya, tetap harus dilantik. “KONI secara organisasi itu sampai ke pusat, tinggal kembalikan lagi kepada relnya,” pungkas Rettob.(*)
Komentar