TIMIKA, pojokpapua.id – Untuk mencegah dan menekan angkat kecelakaan lalu lintas akibat dari pelanggaran lalu lintas, maka jajaran Polres Mimika sejak beberapa hari kemarin rutin menggelar razia kendaraan bermotor.
Razia kendaraan bermotor dengan sasaran kelengkapan dokumen kendaraan, penggunaan helm standar SNI oleh penggendara. Kemudian razia pengendara, yang dipengaruhi minuman keras seperti yang dilaksanakan jajaran Polres Mimika di Jalan Yos Sudarso pada Selasa (3/10/2023).
Kegiatan razia itu dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Mimika, Ipda Leonard Howay dan melibatkan jajaran personel Polres Mimika. Dalam arahannya KBO Satlantas Polres Mimika mengatakan kegiatan razia sesuai petunjuk dari Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang diawali dengan pelanggaran lalu lintas.
“Saya harap kegiatan razia dilakukan dengan sebaik mungkin, dan tidak lupa untuk memperhatikan keselamatan diri saat bertugas,”kata Ipda Howay.
Dalam kegiatan razia itu, 29 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang terjaring razia langsung diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.(*)
Komentar