JAKARTA, pojokpapua.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang dihadiri para kepala daerah baik Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.
Bupati Mimika, Dr Eltinus Omaleng, SE MH didampingi Plt Sekda Mimika, Robert Mayaut turut menghadiri kegiatan yang digelar di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (3/10/2023). Hadir sebagai pembicara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin turut memberikan arahan secara virtual.
Wapres RI, Ma’ruf Amin dalam arahannya mendukung tata kelola keuangan guna mendorong kesejahteraan Indonesia. Apalagi Indonesia sekarang ini, di tengah situasi global, Indonesia menunjukkan prospek baik dengan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen. Namun yang dibutuhkan adalah 6-7 persen.
Untuk mencapai itu kata Wapres, dibutuhkan peran aktif kepala daerah sebagai Ketua Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Inovasi transaksi keuangan daerah berbasis digital berimplikasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan publik yang berkontribusi pada kinerja pembangunan daerah.
Wapres memuji meningkatnya indeks elektronifikasi transaksi oleh Pemerintah Daerah yang kini sudah mencapai 52 persen atau 200 lebih Pemda di seluruh Indonesia. Diperlukan terobosan untuk memastikan digitalisasi daerah sehingga manfaat transformasi digital betul-betul dirasakan seluruh masyarakat Indonesia.
Begitu pula dengan peningkatan literasi digital masyarakat agar bisa mendapatkan perhatian khusus. Oleh sebab itu sinergi dan koordinasi antar lembaga pemerintah sangat penting. Pemanfataan teknologi juga dapat meningkatkan kualitas belanja Pemda termasuk untuk mebdukung pemberdayaan UMKM dan mendukung produk dalam negeri.
Untuk perkuat kebijakan digitalisasi transaksi keuangan daerah Wapres mengimbau seluruh pemangku kepentingan meningkatkan sinergi dan kolaborasi seluruh guna mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Pemda agar segera tetapkan regulasi pasca penetapan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah dalam rangka penguatan kebijakan P2DD. Kepala daerah berinovasi meningkatkan retribusi daerah.
Sementara itu Bupati Mimika, Dr Eltinus Omaleng, SE MH mengatakan digitalisasi keuangan daerah mulai diterapkan di Mimika. Diantaranya dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah berbasis aplikasi seperti GoPay, mobile banking hingga QRIS.
Menurut Bupati, implementasi digitalisasi ini berdampak positif terhadap penerimaan dalam hal ini pajak dan retribusi daerah yang mengalami peningkatan signifikan. “Itu bisa tergambar dari APBD Mimika yang bisa mencapai Rp 7 triliun itu karena upaya kita dalam meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.(*
Komentar