oleh

DPRD Mimika Soroti Miras Dalam Rapat Paripurna

TIMIKA, pojokpapua.id – Peredaran minuman keras di Mimika terus mendapat sorotan. Bahkan DPRD Mimika lewat tiga fraksi menjadikan isu ini sebagai salah satu hal yang perlu ditangani secara serius karena dampak negatif yang ditimbulkan sangat besar.

Seruan itu disampaikan tiga fraksi yakni Golkar, Perindo dan Demokrat saat membacakan pandangan umum terhadap nota keuangan APBD Perubahan dalam Rapat Paripurna yang digelar Sabtu (30/9/2023) di Gedung DPRD Mimika.

Ketua Fraksi Golkar, Mariunus Tandiseno mengatakan penertiban penjualan minuman keras harus dilakukan. Pasalnya dengan bebasnya penjualan miras menimbulkan dampak negatif salah satunya kecelakaan lalu lintas hingga menimbulkan korban jiwa.

Begitu pula dengan Fraksi Perindo. Aloisius Paerong yang membacakan pandangan umum fraksi mengungkapkan bahwa tingginya kecelakaan lalu lintas di Timika yang menelan korban di kalangan usia produktif disebabkan oleh pengaruh minuman keras.

“Kami meminta Bupati dan kepada semua pemangku kepentingan, khususnya Forkopimda untuk duduk bersama membicarakan akar persoalan dari penyebab kecelakaan ini. Apakah kita akan membiarkan kejadian serupa terjadi tanpa harus memutus penyebab masalah dari kecelakaan yang telah banyak merenggut nyawa anak-anak kita,” tandasnya.

Marthinus Walilo dari Fraksi Demokrat menyatakan maraknya penjualan miras yang mengakibatkan kasus kriminal, kecelakaan lalu lintas dan kekerasan sangat meresahkan masyarakat. Hal inipun disuarakan oleh gereja, adat, LSM dan kelompok masyarakat untuk melihat masalah miras dengan merrvisi kembali Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang larangan memasukkan, menjual, mengedarkan dan mengonsumsi minuman keras di Kabupaten Mimika.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed