oleh

DPRD Mimika RDP Terkait Tuntutan Buruh Saat May Day

TIMIKA, pojokpapua.id – Menanggapi aksi demo damai dan tuntutan aspirasi oleh serikat buruh dalam rangka memperingati hari buruh pada 1 Mei lalu di Kantor Pusat Pemerintahan, Komisi C DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Disnakertrans, PT Freeport dan perwakilan PUK SPKEP SPSI PT Freeport, SPPMP PT Freeport, SP PT KPI dan Pengurus Komisariat Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia di PT Freeport Indonesia (PK FPE KSBSI PTFI), Kamis (25/5/2023) di Ruang Serbaguna DPRD.

Soal penyampaian aspirasi yang memuat 15 poin oleh serikat buruh termasuk PK FPE KSBSI PT Freeport, Ketua Komisi C Aloisius Paerong mengatakan legislatif mengharapkan kehadiran pimpinan PT Freeport.

Komisi C nantinya kata dia bukan lagi membahas tapi menjawab tuntutan aspirasi dari serikat pekerja. Sehingga Komisi C akan kembali mengagendakan pertemuan dengan menghadirkan PTFI dan Pemprov Papua.

Mengenai rapat selanjutnya akan diatur kembali apakah akan digelar kembali di Timika ataupun langsung ke pemprov Papua. “Hari ini tidak ada jawaban, semua aspirasi kita follow up, semua kita catat, pertemuan selanjutnya diusahakan pertengahan bulan Juni,” ujar Aloisius.

Politisi Perindo ini mengatakan Komisi C tidak akan berhenti memperjuangkan aspirasi dari para pekerja serikat.

Menyangkut masalah domisili harus ada Perda yang mengatur sehingga semua punya hak pilih di sini. Nantinya juga ada Perda soal adanya kantor cabang perusahaan atau kontraktor Freeport di Timika untuk memudahkan karyawan. Ke depan harus ada Perda juga yang mengatur adanya perekrutan karyawan di Timika saja agar pajak mereka nantinya untuk daerah ini.

Komisi C akan memberikan kesempatan dua pekan untuk dibahas secara internal oleh PT Freeport, Disnaker dan DPRD setelahnya barulah diadakan pertemuan lagi.

Sebagai mitra kerja, kata dia bagaimana mendukung kebijakan perusahaan yang menguntungkan karyawan dan negara. Adapun 15 poin tuntutan, ada tambahan adanya kantor cabang PT Freeport Indonesia untuk membuka lapangan kerja dan peningkatan ekonomi lewat pajak dari para karyawan.

Ketua Bapemperda, H Iwan Anwar menyebut aspirasi ini bisa dikelompokkan menjadi tiga kelompok yakni yang ditangani Pemda, PT Freeport dan DPRD.

Kadisnaker, Paulus Yanengga menyebut Disnaker apresiasi aspirasi dari DPC FPE. Aspirasi yang disampaikan pada 1 Mei, ada beberapa poin, pengawasannya ada di provinsi, PT Freeport dan DPRD. Jawaban pemerintah telah disiapkan, nantinya dijadwalkan lagi untuk mengundang pemerintah provinsi Papua, Freeport untuk mengungkapkan jawabanya masing-masing. Jawaban pemerintah belum bisa disampaikan hari ini sebab belum ditandatangani oleh Plt bupati. PT Freeport yang diharapkan datanga adalah pimpinan sehingga mendapatkan jawaban.

Perwakilan PT Freeport Indonesia,  Andreas Hindom mengatakan surat undangan dari Komisi C sudah diterima namun pimpinan manajemen belum bisa hadir dalam pertemuan. Tetapi hal-hal yang jadi pembicaraan akan dirapatkan secara internal. Begitu juga dengan kehadiran pimpinan dalam rapat berikutnya.

Terkait dengan partisipasi pekerja pada pemilu mendatang, Andreas menyatakan PTFI, Bawaslu dan KPUD serta Pemda, sudah berkolaborasi sejak Oktober 2022 sudah mengambil langkah dengan membuka layanan pindah domisili tapi tidak efektif karena banyak karyawan yang enggan pindah domisili.

Hal ini jadi sorotan karena pada  Tahun 2019 ada sekitar 23 ribu karyawan tidak menggunakan hak pilih. Mengenai permasalahan ini, PT Freeport terus bekerja keras dengan PPD untuk wilayah Distrik Tembagapura, Kuala Kencana dan Mimika Timur Jauh agar karyawan dan keluarga bisa menggunakan hak pilih di Pemilu 2024.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed