TIMIKA, pojokpapua.id – Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika kembali menggelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). Kegiatan yang digelar Kamis (13/4/2023) di Hotel Cenderawasih 66 itu dibuka oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, SSos MM.

Turut hadir sebagai narasumber, Kasubid Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Wilayah III Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dra Imelda, MAP, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika, Hengky Amisim, pimpinan OPD dan tamu undangan.
Kasubid Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Wilayah III Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dra Imelda, MAP memaparkan catatan LPPD Mimika Tahun 2022 yang sudah diserahkan kepada Kemendagri.

Imelda mengungkapkan, masih banyak catatan yang harus diperbaiki oleh Pemkab Mimika terutama pada program urusan wajib. Seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan dan pemukiman, ketertiban umum hingga sosial.
Mendengar hal itu, Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam sambutannya mengaku kecewa dengan kinerja perangkat daerah yang tidak mampu menyajikan data yang akurat dan lengkap. Sehingga terkesan Pemda Mimika tidak mengerjakan apapun dan rapornya selalu merah.

Plt Bupati menyebut, OPD masih menyepelekan LPPD padahal ini menjadi penilaian kinerja kepala daerah. Ketika penyusunan LPPD, Bagian Tata Pemerintahan sangat kesulitan mendapat data dari OPD teknis. “Kalau minta program datang, tapi begitu minta data, tidak ada yang kasih datanya,” ujar Plt Bupati.
Untuk itu ia meminta seluruh OPD merubah mindset atau cara berpikir. Sebab Mimika mengelola anggaran yang tidak sedikit. Tahun 2022 lalu saja, APBD mencapai Rp 5,1 triliun yang mencatatkan Mimika sebagai daerah nomor lima APBD terbesar di Indonesia. “Saya tidak paham apa yang OPD lakukan. Padahal kita buat Musrenbang, susun RKPD, Renja tapi begitu LPPD nol, jadi kita dianggap tidak kerja apa-apa,” katanya.

Terutama pada urusan yang wajib seperti pendidikan dengan mandatory anggaran 25 persen dari APBD. Tapi dalam laporan yang disampaikan dalam LPPD nihil atau masih merah. Begitu juga dengan OPD lainnya yang wajib menjalankan program SPM.
Dengan adanya sosialisasi yang dihadiri langsung tim dari Kemendagri, Plt Bupati meminta seluruh OPD tidak lagi bermain-main. Data harus lengkap sebagai dasar pengambilan kebijakan atau penyusunan program. “Mimika kelihatan tidak buat apa-apa karena daya dan laporan tidak lengkap,” tandas Plt Bupati.(*)




Komentar