oleh

108 dari 199 PNS Pemkab Mimika Belum Laporkan Harta Kekayaan

TIMIKA, pojokpapua.id – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akhir-akhir ini menjadi bahan perbincangan. Tapi bukan baru kali ini pejabat diwajibkan melaporkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika ada 199 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masuk dalam wajib LHKPN. Dimulai dari Bupati dan Wakil Bupati, Sekda, pejabat eselon II, eselon III dan bendahara di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sesuai ketentuan penyampaian LHKPN dilakukan secara periodik setiap satu tahun sekali atas Harta Kekayaan yang diperoleh sejak tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember dan disampaikan dalam jangka waktu paling lambat pada 31 maret tahun berikutnya atau sesuai dengan kebijakan organisasi.

Memasuki pertengahan Maret 2023, Plh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Petrus Lewa Koten saat memimpin apel gabungan ASN di Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (13/3/2023) menyebut yang menyampaikan LHKPN baru 91 orang. “Dari total 199 ASN, baru 91 yang lapor jadi hitungannya baru 46 persen,” katanya.

Petrus meminta seluruh PNS yang masuk wajib LHKPN untuk segera mengisi form yang sudah diberikan. Pimpinan OPD yang sudah lapor diharap bisa memperhatikan bawahannya dalam hal ini eselon 3 dan bendahara yang belum lapor.

Sebenarnya, diungkapkan Petrus, ada sanksi tegas yang diberikan kepada PNS yang tidak melaporkan LHKPN berupa penundaan pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan karena menyangkut laporan keuangan dan kinerja Pemkab Mimika secara keseluruhan.

Dari data LHKPN yang diakses melalui https://elhkpn.kpk.go.id, Bupati Mimika Eltinus Omaleng tercatat terakhir menyampaikan LHKPN periode Tahun 2021. Jumlah kekayaannya sebesar Rp.6.130.527.775. Jumlahnya turun dalam setahun. Pada periode Tahun 2020, harta kekayaan Bupati Mimika nonaktif itu tercatat Rp.20.606.897.473.

Sementara itu Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob melaporkan harta kekayaan pada periode Tahun 2021 sebesar Rp.19.274.502.489. Nilainya terus naik. Tahun 2020 sebesar Rp.15.286.752.69 dan Tahun 2019 pada awal menjabat sebesar Rp.11.860.749.702. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed