oleh

Pindahkan Ibukota PPT ke Nabire, Rakyat Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke DPR RI

TIMIKA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sedang menggelar rapat paripurna, Kamis (30/6/2022) membahas beberapa Rancangan Undang Undang (RUU) salah satunya RUU Provinsi Papua Tengah.

Sementara sidang berjalan, warga di Timika turun ke jalan melakukan aksi penolakan penetapan RUU Provinsi Papua Tengah dengan ibukota Nabire.

Masyarakat Mimika tak hentinya berjuang sampai palu sidang diketok. Bagaimana tidak, Mimika sudah menunggu selama 20 tahun lebih untuk menjadi ibukota Papua Tengah sebagaimana UU 45 Tahun 1999 tentang Provinsi Irian Jaya Tengah yang berkedudukan di Timika.

Kini DPR RI kembali berinisiatif menyusun UU Pemekaran Papua Tengah. Draf awalnya sudah menyatakan Timika sebagai ibukota. Tapi dalam rapat Komisi II berubah Nabire.

Perubahan ini menuai penolakan dari masyarakat dari kabupaten yang masuk dalam cakupan Provinsi Papua Tengah dengan melakukan aksi di DPRD Mimika. Aksi yang dikoordinir Agustinus Anggaibak ini berpendapat Komisi II telah menciptakan konflik antar masyarakat. Untuk itu ia meminta agar ibukota Provinsi Papua Tengah tetap di Timika.

Sebab Timika sejak awal sudah dipilih menjadi ibukota tapi karena adanya kepentingan segelintir politisi yang duduk di Komisi II maka terjadi perubahan. Sehingga masyarakat menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR RI yang memaksakan Nabire sebagai ibukota.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed