TIMIKA – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diminta menyikapi persoalan pengangkatan ASN formasi honorer K2 sebanyak 600 orang di Kabupaten Mimika karena menimbulkan masalah. Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi C DPRD Mimika, Saleh Alhamid, Selasa (28/6/2022).
Dikatakan Saleh, melihat persoalan ini sudah seharusnya tim KASN, Kemenpan dan RB serta Kemendagri datang ke Timika dan bertemu dengan seluruh pegawai dan honorer. Bahkan ia meminta agar proses ini ditunda sampai adanya campur tangan KASN. “Bikin tim datang ke Timika, kumpulkan seluruh honorer, periksa, karena ini sudah kejadian tipu negara, negara ditipu oleh oknum ASN kecil-kecil ini,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Mimika Yohanis Felix Helyanan mengatakan persoalan pengangkatan yang tidak sesuai, bukan rahasia lagi. Ia sangat menyayangkan honorer yang sudah bekerja cukup lama tapi tidak terakomodir.
John Tie sapaan akrabnya, meminta honorer baru yang namanya masuk bisa berbesar hati untuk memberikan kesempatan kepada honorer yang memang berhak dan layak. “Dengan nama yang sudah keluar baru kerja tiga bulan, bisa tembus K2, ini tentu aneh, kami juga gerah dengan berita yang beredar seolah-olah kita dewan ini membawa kapasitas kita untuk meloloskan kepentingan pribadi, keluarga baik titip pegawai atau proyek, ini saya minta agar kita tidak gunakan kedekatan kita dengan bupati, ini yang tidak boleh,” jelasnya.
Salah seorang perwakilan honorer, Eduardus Soway mengatakan jika pengangkatan ASN formasi K2 ini cacat aturan. Mereka melihat masih banyak nama honorer ‘siluman’ yang tidak mengabdi ataupun baru mengabdi satu atau dua bulan namun sudah diangkat menjadi ASN. Sedangkan honorer yang sudah lama bekerja, masih banyak yang belum terangkat jadi CPNS.
Setelah mengadukan nasibnya di Kantor Pusat Pemerintahan kemarin, maka hari ini juga kata dia, mereka mendatangi kantor DPRD. Para honorer ini berharap agar ada keadilan dari pemerintah sehingga pengabdian yang sudah dilakukan selama ini tidak sia-sia. Mereka bahkan sudah mengumpulkan data nama-nama tenaga honorer yang sudah mengabdi lama di beberapa OPD namun tidak terakomodir di SK pengangkatan ASN formasi K2 ini. (*)
Komentar