TIMIKA – Penetapan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan Tengah dan Provinsi Papua Selatan tinggal selangkah lagi.
DPR Republik Indonesia sebagai lembaga negara yang melakukan inisiatif membuat Rancangan Undang Undang tentang pemekaran tersebut telah melakukan serangkaian agenda. Termasuk menggelar rapat dengar pendapat dengan Pemprov Papua, DPRP dan MRP, Rabu (23/6/2022).
Pemda Kabupaten Mimika yang diwakili Plh Sekda Mimika, Jeni Usmany, SPd MPd, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Yan Selamat Purba serta perwakilan tokoh masyarakat langsung menemui Komisi II DPR RI yang diterima oleh Komaruddin Watubun.
Kedatangan Pemda Mimika dan tokoh masyarakat adalah untuk menyerahkan dokumen hasil deklarasi dukungan DOB dan Otsus Jilid II yang dideklarasikan oleh masyarakat Mimika bersama Bupati Eltinus Omaleng selaku Ketua Asosiasi Bupati Wilayah Adat Mee Pago.
Pemda Mimika dan tokoh masyarakat meyakinkan Komisi II DPR RI bahwa Mimika benar-benar layak dan siap menjadi ibu kota. “Bapak sudah lihat sendiri Timika seperti apa pembangunan pesat,” kata Vinsent Oniyoma, Tokoh Pemuda Mimika.
Plh Sekda Mimika, Jeni Usmany juga menambahkan bahwa dari sisi kesiapan, Pemda Mimika telah melakukan persiapan. Seperti penyusunan master plan pembangunan kantor Gubernur Papua Tengah serta penyediaan lahan hingga pembangunan fasilitas pemerintahan.
Anggota DPR RI, Komaruddin Watubun mengatakan Komisi II pada tanggal 24-25 Juni 2022 akan berkunjung ke Merauke dan Jayapura untuk berdialog dengan seluruh elemen ternasuk melihat kesiapan pemekaran. “Tanggal 24-25 kita semua Komisi II akan ke Papua, setelah kembali kita pulang sahkan undang-undang,” tegasnya.(*)
Komentar