TIMIKA – Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kamoro (Lemasko), Gregorius Okoare dalam jumpa pers, Selasa (21/6/2022) mengatakan dari sisi hukum agenda-agenda yang dilaksanakan di sebuah lembaga harus kuat dan ada. Hal ini juga sejalan dengan agenda Musdalub yang direncanakan akan dibuat oleh oknum-oknum tertentu guna membuat kepengurusan baru.
Agar hal ini tidak terjadi, maka pihaknya meminta kepada aparat kepolisian dalam hal ini Kapolres Mimika dan jajarannya agar tetap menjaga Kamtibmas. Ia juga meminta seluruh masyarakat di Mimika tidak terprovokasi untuk membantu oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk membuat agenda demi kepentingan mereka sendiri.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat jangan ada yang terprovokasi bila ada oknum-oknum yang datang pinjam uang untuk buat agenda Musdalub karena lembaga yang sah, adalah yang saya pimpin terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM,” tegasnya.
Hal ini juga didukung oleh Siprianus Operawiri selalu Wakil Ketua 2 Lemasko yang menyebut ada sekelompok oknum yang diketahui akan membentuk kepengurusan Lemasko baru lewat agenda Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub). Dalam kesempatan ini, dengan tegas ia mengatakan oknum-oknum ini harus punya dasar hukum yang jelas terlebih dahulu sebelum membuat agenda Musdalub. Dasar hukum yang jelas harus ada kata dia, sebab oknum-oknum yang disinyalir akan membuat Musdalub guna pembentukan kepengurusan Musdalub ini dikarenakan adanya kepentingan utang piutang besi tua di luar Timika. Kata dia, banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab membackup kelompok ini untuk membuat Musdalub.
“Atas nama lembaga adat, Lemasko yang sah adalah dibawah pimpinan Gregorius Okoare dengan dasar hukum yang resmi, kelompok lain yang ada hanya kejar utang ke orang,” tegasnya.
Agar agenda-agenda tersebut tidak sampai membuat kegaduhan, maka ia berharap kepada pihak kepolisian mengambil tindakan tegas. Jika Musdalub tetap berlangsung maka pihak keamanan harus membubarkanya. “Kamtibmas selama ini yang ada di Timika khusus untuk kita orang Kamoro itu tidak ada keributan, anarkis, kita rasa tanah ini untuk damai, aman, maka aparat keamanan bisa bubarkan jika ada Musdalub,” ungkapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Benekditus Yoseph Iripiaru yang menyebut jika ada kelompok lain yang masih membawa nama lembaga adat adalah tidak sah. Sebab kelompok itu sudah dikeluarkan dari Lemasko yang sah karena oknum-oknum tertentu ketika masih sah terlibat sebagai anggota Badan Musyawarah Lemasko, selalu membuat surat-surat keluar mengatasnamakan Lemasko. Oknum yang tidak bertanggungjawab ini kata dia menggunakan nama Lemasko untuk meminjam uang kepada pengusaha-pengusaha. Sehingga dengan adanya kasus ini, maka Lemasko memecat oknum yang tidak bertanggungjawab ini. Setelah pemecatan ini, oknum-oknum tersebut terus menerus melakukan berbagai cara yang tidak halal untuk meraih keuntungan pribadi dengan membawa nama lembaga adat. Para pengusaha yang sudah terlanjur meminjamkan uang kepada oknum yang tidak bertanggungjawab ini kini meminta kembali uang mereka. Untuk itulah, oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab ini mulai kembali menganggu lembaga adat yang sah ini dengan cara akan membuat agenda Musdalub.
“Adanya tuntutan utang itulah yang membuat mereka mau buat Musdalub supaya ada ketua baru yang nanti tanda tangan untuk ambil besi tua yang ada di Jakarta,” jelasnya.
Lanjutnya, agar keamanan di daerah ini juga bisa tetap kondusif, maka Lemasko sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan guna mengantisipasi jika oknum-oknum akan tetap membuat agenda Musdalub.(*)
Komentar