oleh

Bagian Tata Pemerintahan Gelar Sosialisasi Penyusunan LPPD

TIMIKA – Setiap tahun, pemerintah daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). Menindaklanjuti itu, Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika melakukan sosialisasi penyusunan LPPD bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (LPPD).

Kegiatan digelar di Hotel Horison Diana Timika dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda Mimika, Hendritte Tandiyono didampingi narasumber, Willy Wibisono dari Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Sub Bagian Pemerimgahan Umum, Erin Frestiolita Fanghoi, SIP.

Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda Mimika, Hendritte Tandiyono dalam sambutannya mengatakan LPPD merupakan laporan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun sebagai komitmen dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam upaya peningkatan kinerja guna mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah, berdasarkan prinsip tata pemerintahan yang baik.

Ia mengapresiasi ASN sebagai perwakilan dari OPD yang menghadiri kegiatan sosialisasi. Menurutnya, sosialisasi ini akan meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis OPD dalam membuat dan menyusun LPPD Kabupaten Mimika Tahun 2022 sehingga dapat menghasilkan bentuk LPPD yang benar dengan menyamakan setiap satuan unit kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mimika.

“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kita semua untuk memantapkan penyelenggaraan pemerintahan dan juga pembangunan Kabupaten Mimika yang kita cintai,” ujar Asisten 3.

OPD dituntut memiliki komitmen untuk semaksimal mungkin memberi kontribusi positif dalam penyusuman LPPD Kabupaten Mimika Tahun 2022sesuai dengan peraturan pemerintah yanh berlaku sehingga dapat menghasilkan LPPD yang menyajikan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah daerah dengan akurat, valid yang didukung oleh dokumen pendukung yang memadai.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed