oleh

Triwulan Pertama TPP PNS Nakes Mimika Sudah Dibayar

TIMIKA – Sempat mengalami keterlambatan karena terbentur aturan, tunjangan perbaikan penghasilan tenaga kesehatan berstatus PNS akhirnya terbayarkan. Namun yang dibayarkan baru triwulan pertama yakni Januari, Februari dan Maret.

Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra yang ditemui Senin (30/5/2022) di Kantor Pusat Pemerintahan mengatakan pembayaran TPP nakes PNS sudah diproses sejak pekan lalu. “Hari Jumat terakhir itu saya dapat inromasi bahwa TPP semua sudah dibayarkan,” ujarnya.

Namun yang dibayarkan adalah triwulan pertama menggunakan Peraturan Bupati yang lama yaitu Perbup Tahun 2019. Sementara Perbup yang ditetapkan pada 1 April 2022 baru diberlakukan untuk pembayaran TPP triwulan kedua. “Untuk triwulan kedua ini akan masuk ke dalam APBD Perubahan,” ujarnya.

Reynold mengungkapkan, nilai yang akan diterima PNS tentunya fluktuatif disesuaikan dengan beban kinerja serta kemampuan keuangan daerah.  Salah satu indikator pembayaran TPP adalah tingkat kehadiran PNS itu sendiri sesuai yang diatur dalam Peraturan Bupati.

Di bidang kesehatan, kinerja dinilai berbasis pelayanan yang sudah menjadi regulasi nasional. Apalagi pelayanan kesehatan menerapkan standar pelayanan minimal. Sementara dalam tiga tahun terakhir diungkapkan Reynold, pelayanan di 26 Puskesmas cenderung turun berdasarkan tingkat kunjungan. Tahun 2019 sebanyak 284 ribu sedangkan tahun 2021 turun menjadi 146 ribu.(*)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed