oleh

Bupati Mimika Tegaskan Punya Hak Prerogatif Lantik Pejabat

TIMIKA – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng SE, MH menyatakan sebagai kepala daerah dan pejabat pembina kepegawaian memiliki hak prerogatif dalam mengangkat atau melantik pejabat baik eselon II, III dan IV.

Ditemui di Hotel Grand Mozza, Rabu (25/5/2022), Bupati Mimika menyatakan dalam proses pengangkatan pejabat sudah melalui mekanisme salah satunya seleksi jabatan secara terbuka. Dari seleksi ini sudah menghasilkan 45 nama untuk 15 posisi.

Ia menyatakan, 45 nama tersebut merupakan hasil pleno panitia seleksi yang terdiri dari beberapa unsur. Setelah menerima rekomendasi 45 nama maka Bupati akan menentukan 15 orang untuk dilantik. “Tinggal tunggu dirolling saja. Itukan urusan saya, kapanpun mau lantik,” tegasnya.

Bupati Omaleng mengatakan masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan pelantikan. Tapi ia juga menegaskan bahwa pengangkatan pejabat merupakan hak prerogatifnya sebagai kepala daerah tanpa campur tangan pihak luar. Sebab dalam mengangkat pejabat Bupati memiliki pertimbangan dan penilaian tersendiri salah satunya loyalitas dalam menjalankan tugas pemerintahan. “Pihak luar tidak usah ikut campur, inikan urusan pemerintah, siapa mau diangkat inikan urusan saya sendiri, tidak perlu dengar orang-orang,” ujarnya.

Meskipun ada pro dan kontra namun Bupati menyatakan bahwa siapapun yang terpilih dan dilantik nantinya merupakan yang terbaik. Termasuk 15 jabatan yang dilelang semuanya sudah melalui tahapan dan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh Undang Undang. Mulai dari proses seleksi administrasi, wawancara, penulisan makalah dan psikotes hingga akhirnya telah dihasilkan tiga nama di masing-masing jabatan.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed